kegiatan penyampaian dan pemberitahuan Surat Edaran Wali Kota kepada para pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), karaoke, PUB, diskotik, panti pijat, dan tempat refleksi di wilayah Kelurahan Pelabuhan.
Rabu, 13 Mei 2026
Satlinmas bersama Babinsa Kelurahan Pelabuhan melaksanakan kegiatan penyampaian dan pemberitahuan Surat Edaran Wali Kota kepada para pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), karaoke, PUB, diskotik, panti pijat, dan tempat refleksi di wilayah Kelurahan Pelabuhan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi serta memastikan para pelaku usaha memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di lingkungan Kelurahan Pelabuhan.
Kelurahan Pelabuhan terus berkomitmen meningkatkan sinergi bersama unsur keamanan dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.
#KelurahanPelabuhan
#Satlinmas
#Babinsa
#SamarindaKota
#KotaSamarinda
#PelayananMasyarakat
#KetertibanUmum
#KeamananWilayah
#SinergiUntukMasyarakat
#InformasiPemerintah